Bogor, 29 September 2020. Apresiasi Peningkatan Kemampuan Teknis dan Administrasi Pustakawan dilaksanakan dan dibuka oleh Kepala PUSTAKA, Abdul Basit, serta dihadiri pejabat struktural PUSTAKA dan peserta undangan pejabat fungsional pustakawan Lingkup Kementan yang ada di wilayah Jabodetabek.
Pada kesempatan ini kepala PUSTAKA menyatakan bahwa setiap fungsional jangan sibuk dengan kinerjanya saja, tetapi harus mengabdi pada insitusi kita sehingga jabatan fungsional itu bukan mengabdi pada jabatan saja. Pejabat fungsional sebaiknya mandiri dalam menyelesaikan kegiatannya. Untuk kedepan pejabat fungsional harus membuat kegiatan mandiri dan tidak harus ada anggarannya. Setiap peraturan jabatan fungsional selalu berubah sehingga sebagai fungsional harus mengikuti perubahan dan selalu updateperaturan – peraturan yang ada.
Zulkifli, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, mengaharapkan susunan jabatan untuk pejabat fungsional harus berbentuk piramida yang besar di atas, buka seperti saat yaitu piramida mengerucut ke atas. Hal ini sesuai Pidato Presiden 20 Oktober 2019, yaitu adanya tuntutan penyederhanaan birokrasi yang hanya ada eselon 1 dan 2 saja yaitu pemetaan organisasi dan transformasi jabatan. Sedangkan jabatan fungsional sebagai profesional karena karier.
Riko Bintari P. dalam penjelasannya juga mengatakan bahwa kita sebagai pustakawan harus dapat merubah image seorang pustakawan yang multitalenta. Pustakawan bukan penunggu dan pengelola buku saja tetapi dapat melakukan pekerjaan lainnya yang mendukung institusi. Pustakawan juga harus dapat melakukan pengembangan diri karena akan menjadi pribadi yang percaya diri, mengetahui dan menggunakan secara optimal kemampuan diri sendiri dan orang lain mengetahui kemampuan dirinya. Seorang pustakawan juga dapat mengembangkan diri di lingkungannya, jadi jangan ragu menerima tantangan dari atasan, amati rekan senior dan jangan sungkan untuk belajar dengannya dan manfaatkan kesempatan yang ada
Materi utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah bagaimana kiat - kiat mendapatkan Angka Kredit, meliputi : buang paradigm lama (memilih pekerjaan yang AK besar); kegiatan kepustakawanan; perhatikan aturan yang berlaku; angka kredit representasi butir kegiatan; serta pembuatan dokumen asli. (SH)